Anggaran Program Bedah Rumah di Kabupaten Batang Hari Capai Rp11,02 Miliar

Menggelar Program Bedah Rumah di Kabupaten Batang Hari, Kementerian PUPR merenovasi sebanyak 630 unit rumah tidak layak huni (RTLH).

Rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Batang Hari, Jambi. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Batang Hari, Jambi. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Batang Hari) – Guna merenovasi tidak layak huni (RTLH), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menyalurkan dana bantuan Program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) atau Program Bedah Rumah di Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi. Menggelontorkan dana sebesar Rp11,02 miliar, Kementerian PUPR akan melakukan renovasi sebanyak 630 unit rumah di wilayah tersebut.

“Saat ini Program BSPS menjadi program yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat karena benar-benar membantu dalam mewujudkan hunian yang layak. Untuk Program Bedah Rumah di Kabupaten Batang Hari ini, kami membantu sebanyak 630 unit rumah agar lebih layak huni,” jelas Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Wilayah Sumatera IV Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Indra M. Sutan saat melakukan kunjungan lapangan ke lokasi Program BSPS di Kabupaten Batang Hari beberapa waktu lalu.

Baca Juga: 4.500 RTLH di Jambi Dapat Bantuan Bedah Rumah

Indra M. Sutan mengatakan, pihaknya berupaya agar pelaksanaan program bedah rumah di Kabupaten Batang Hari dapat berjalan dengan baik di lapangan. Untuk itu, adanya dukungan Pemda dan keswadayaan masyarakat yang cukup tinggi tentunya akan mempermudah proses pembangunan rumah tersebut.

Lebih lanjut, Indra menerangkan, Program BSPS di Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi pada tahun ini dilaksanakan untuk bedah rumah sebanyak 630 unit yang tersebar di enam kecamatan. Adapun lokasinya tersebar di Kecamatan Pemayung 250 unit, Muara Bulian 165 unit, Bajubang 30 unit, Muara Tembesi 15 unit, Muaro Sebo Ilir 20 unit, dan Bathin XXIV 150 unit.

Baca Juga: Anggaran Program Perumahan 2021 Capai Rp8,093 Triliun, Begini Alokasinya

“Dana yang kami salurkan untuk bedah rumah 630 unit rumah di Kabupetan Batang Hari tahun ini senilai Rp11,02 miliar. Sedangkan dari data yang kami miliki jumlah rumah yang mendapatkan bantuan Program BSPS dari Kementerian PUPR selama lima tahun terakhir di Provinsi Jambi sebanyak 17.609 unit senilai Rp283,947 miliar,” terangnya.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Batang Hari, Syahirsyah, Kepala Satker Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Jambi, Tambat Yulis, serta jajaran Muspida Kabupaten Batang Hari.

Baca Juga: Kementerian PUPR Salurkan Program BSPS di Kuantan Singingi

Sementara itu, Bupati Batang Hari, Syahirsyah mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR karena jumlah rumah yang mendapatkan bantuan Program BSPS terus meningkat setiap tahunnya. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pendataan rumah tidak layak huni dan menyampaikan pengusulan bantuan melalui Ditjen Perumahan Kementerian PUPR untuk segera di tindaklanjuti di lapangan.

“Tahun 2021 mendatang Pemerintah Kabupaten Batang Hari mengusulkan 5.000 unit RTLH untuk dapat bantuan Program BSPS. Kami mengharapkan usulan tersebut bisa diterima dan mendapatkan bantuan dari Kementerian PUPR,” harapnya.

Baca Juga: Program BSPS di Sumatera Barat Sasar 3.772 RTLH di 10 Kabupaten/Kota

Penerima bantuan Program BSPS yakni Nuri Endirani yang sehari-hari bekerja serabutan serta Suhai Batul Aslamiah yang berkerja sebagai pedagang menyatakan sangat bersyukur bisa mendapatkan bantuan bedah rumah dari Kementerian PUPR. Penghasilannya yang tidak menentu membuat dirinya beserta keluarga hanya bisa tinggal di rumah yang kondisinya seadanya dan kurang layak huni.

“Alhamdulillah sekarang rumah saya jadi lebih bagus dan bisa lebih layak. Saya harap bantuan ini bisa terus dilaksanakan karena banyak yang membutuhkan,” ujar Nuri.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)