Anggaran Kementerian PKP Capai Rp5,274 Triliun di Tahun 2025, Ini Rinciannya

Anggaran Kementerian PKP bersumber dari pembagian alokasi anggaran Kementerian PUPR, di mana alokasi tahun anggaran 2025 sebesar Rp116,227 triliun.

Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)

RealEstat.id (Jakarta) – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapat alokasi anggaran pembangunan untuk Program 3 Juta Rumah sebesar Rp5,274 triliun di tahun anggaran 2025.

Anggaran tersebut telah disetujui dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Menteri PKP, Maruarar Sirait mengatakan, anggaran Kementerian PKP bersumber dari pembagian alokasi anggaran Kementerian PUPR, di mana alokasi tahun anggaran 2025 sebesar Rp116,227 triliun.

"Sesuai dengan hasil kesepakatan antara Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri PKP yang dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan tanggal 14 November 2024, disepakati bahwa dari total pagu anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp116,227 triliun, kemudian dibagi menjadi pagu Kementerian PU Rp 110,961 triliun dan pagu Kementerian PKP Rp 5,274 triliun," kata Menteri PKP.

Baca Juga: Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Dana FLPP Perlu Ditambah Jadi Rp70 Triliun

Dia menjelaskan alokasi anggaran Kementerian PKP tersebut akan diperuntukkan bagi 6 struktur eselon 1, yaitu Sekretaris Jenderal, Inspektorat Jenderal (Itjen), Direktur Jenderal (Dirjen) Kawasan Permukiman, Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, dan Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko serta ditambah oleh 4 staf ahli eselon 1B.

"Adapun rincian eselon Kementerian PKP sebagai berikut. Sekjen sebesar Rp0,359 triliun, Itjen Rp0,009 triliun, Ditjen Kawasan Permukiman Rp0,212 triliun, Ditjen Perumahan Perdesaan Rp0,908 triliun, Ditjen Perumahan Perkotaan Rp3,707 triliun, Ditjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Rp0,078 triliun," kata Maruarar.

Dia menambahkan, Kementerian PKP juga akan mendapat alokasi anggaran untuk pembiayaan perumahan dari Bendahara Umum Negara (BUN) sebesar Rp35,49 triliun untuk program pembiayaan perumahan sebanyak 234.200 unit yang rinciannya untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 220.000 unit, alokasi Tapera untuk 14.200 unit, alokasi subsidi selisih bunga (SSB) dan alokasi subsidi bantuan uang muka (SBUM).

Baca Juga: Sah! SKB Tiga Menteri Hapus BPHTB dan PBG Bagi Rumah MBR, Seperti Apa Aturannya?

Menteri PKP berharap dengan minimnya alokasi anggaran yang ada tidak menurunkan semangat dari Kementerian PKP dan mitra kerja di bidang perumahan untuk membangun rumah untuk rakyat.

"Sesuai dengan visi misi Presiden, kegiatan perumahan dan permukiman mendukung tiga Asta Cita, khususnya melanjutkan pengembangan infrastruktur, membangun dari desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, serta memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan alam dan budaya serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur," ujar Maruarar.

Dikatakan Menteri PKP, dari 17 prioritas program Presiden, Kementerian PKP mendukung program prioritas ke-13, yaitu menjamin rumah murah dan sanitasi untuk masyarakat desa dan dan rakyat yang membutuhkan.

"Adapun dari 8 program hasil terbaik, Kementerian PKP mendukung melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, bantuan langsung tunai, dan menyediakan rumah bersanitasi untuk yang membutuhkan," ujarnya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Silaturahmi Akbar Nasional (SILAKNAS IX 2024) yang diselenggarakan oleh Asosiasi Developer Property Syariah (ADPS), Rabu, 4 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Silaturahmi Akbar Nasional (SILAKNAS IX 2024) yang diselenggarakan oleh Asosiasi Developer Property Syariah (ADPS), Rabu, 4 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Direktur Utama Perumnas, Budi Saddewa Soediro (kiri) memberi penjelasan kepada Menteri PKP, Maruarar Sirait (kedua dari kanan) dan Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo (kanan). (Foto: Kementerian PKP)
Direktur Utama Perumnas, Budi Saddewa Soediro (kiri) memberi penjelasan kepada Menteri PKP, Maruarar Sirait (kedua dari kanan) dan Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo (kanan). (Foto: Kementerian PKP)
Anak-anak penghuni Rusun Rawa Buaya. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Anak-anak penghuni Rusun Rawa Buaya. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Dari kiri ke kanan: Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu; Menteri PKP, Maruarar Sirait; dan Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dalam acara Diskusi Program 3 Juta Rumah Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat yang diselenggarakan oleh Bank BTN dan Kementerian PKP, Jumat, 29 November 2024. (Foto: Istimewa)
Dari kiri ke kanan: Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu; Menteri PKP, Maruarar Sirait; dan Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dalam acara Diskusi Program 3 Juta Rumah Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat yang diselenggarakan oleh Bank BTN dan Kementerian PKP, Jumat, 29 November 2024. (Foto: Istimewa)