Akibat COVID-19, Target Program Sejuta Rumah Disesuaikan

Kementerian PUPR mengatakan, pandemi Covid-19 memang cukup berpengaruh pada pelaksanaan Program Sejuta Rumah di lapangan.

Per tanggal 11 Mei 2020, capaian Program Sejuta Rumah masih sebesar 215.662 unit atau belum mencapai seperempat dari target yang ditetapkan.
Per tanggal 11 Mei 2020, capaian Program Sejuta Rumah masih sebesar 215.662 unit atau belum mencapai seperempat dari target yang ditetapkan.

RealEstat.id (Jakarta) - Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) merilis capaian pembangunan rumah dalam Program Sejuta Rumah. Per tanggal 11 Mei 2020, capaian Program Sejuta Rumah masih sebesar 215.662 unit atau belum mencapai seperempat dari target yang ditetapkan.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, persentase capaian Program Sejuta Rumah (PSR) masih diprioritaskan untuk pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yakni 79%.

Baca Juga: Sasar 3.500 Rumah, Progres Program BSPS di Lampung Capai 30%

Adapun, realisasi pembangunan rumah berasal dari kementerian/lembaga di luar Kementerian PUPR sebanyak 50.863 unit, Pemerintah daerah sebanyak 1.521 unit, dan rumah tapak yang dibangun oleh pengembang sebanyak 116.933 unit.

Sedangkan pembangunan rumah untuk non MBR besarannya sebanyak 21% yang berasal dari pembangunan rumah tapak oleh pengembang sebanyak 42.884 unit dan rumah susun sebanyak 3.461 unit.

“Total capaian pembangunan rumah untuk MBR sebanyak 169.317 unit dan rumah untuk non MBR sebanyak 46.345 unit,” kata Khalawi Abdul Hamid dalam siaran pers yang diterima RealEstat.id.

Baca Juga: 4.000 Rumah Tak Layak Huni di Papua Barat Dapat Bantuan Program BSPS

Dia menerangkan, adanya Pandemi Covid-19 memang cukup berpengaruh pada pelaksanaan PSR di lapangan. Meskipun demikian, pihaknya telah menyusun pedoman bagi para pekerja untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan di lapangan.

Pelaksanaan di lapangan selama Pandemi Covid -19, imbuhnya, dilaksanakan sesuai protokol kesehatan dan berdasarkan Surat Edaran Dirjen Perumahan No.03/SE/Dr/2020 tentang Pedoman pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Pada Direktorat Teknis di lingkungan Jenderal Perumahan selama Masa Pandemik Covid-19.

“Kami tetap mengupayakan agar di akhir tahun capaian Program Sejuta Rumah bisa menembus 1.000.000 unit. Sedangkan target konservatif keseluruhan hingga akhir tahun sebesar 900.000 unit mengingat adanya pandemi Covid-19,” tuturnya.

Baca Juga: Tantangan Program Bedah Rumah di Sulawesi Barat saat Pandemi COVID-19

Pemerintah sejak 2015 menggulirkan Program Sejuta Rumah untuk memenuhi kebutuhan hunian bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Program itu dinilai cukup meringankan masyarakat mengingat uang muka yang diterapkan sebesar 1% dengan bunga 5% per tahun. Selain tenor cicilan yang diberikan hingga 20 tahun.

Berita Terkait

Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)
Dari kiri ke kanan: Andriliwan Muhammad, Ketua Umum Appernas Jaya;  Muhammad Syawali, Ketua Umum Asprumnas; Junaidi Abdillah, Ketua Umum Apersi; dan Ari Tri Priyono, Ketua Umum Himperra saat deklarasi GASPERR, Jumat, 15 November 2024 (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Dari kiri ke kanan: Andriliwan Muhammad, Ketua Umum Appernas Jaya; Muhammad Syawali, Ketua Umum Asprumnas; Junaidi Abdillah, Ketua Umum Apersi; dan Ari Tri Priyono, Ketua Umum Himperra saat deklarasi GASPERR, Jumat, 15 November 2024 (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Biaya dan pajak membeli rumah.
Biaya dan pajak membeli rumah.