Akhir Tahun, PPDPP Rilis Layanan Terbaru: SiPetruk

SiPetruk diluncurkan PPDPP untuk memastikan kualitas rumah yang dibangun oleh para pengembang perumahan sesuai standar yang ditetapkan.

Rumah subsidi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rumah subsidi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jakarta) - Di akhir tahun 2020 ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) akan merilis layanan terbarunya, yaitu SiPetruk (Sistem Pemantauan Infrastruktur).

Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin menjelaskan, SiPetruk diluncurkan untuk memastikan kualitas rumah yang dibangun oleh para pengembang perumahan yang terdaftar dalam SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang) sesuai dengan standar yang ditentukan pemerintah.

"Melalui aplikasi SiPetruk, PPDPP akan dapat melihat kelaikan fungsi bangunan rumah sehingga masyarakat benar-benar nyaman dalam memilih rumah subsidi yang ada di SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) dan SiKumbang. Jadi (dengan SiPetruk), kami tidak hanya sekadar menyalurkan (subsidi) saja, tapi harus memastikan bahwa rumah yang dibangun adalah layak dan terjamin kualitasnya,” jelas Arief Sabaruddin.

Baca Juga: Semua Hal yang Perlu Diketahui Seputar SiKumbang, Sistem Informasi Kumpulan Pengembang

Sementara itu, sejak diluncurkan akhir 2019, aplikasi SiKasep telah menjadi platform yang digunakan bagi masyarakat dalam mencari rumah subsidi. Tercatat dalam database Management Control PPDPP, per tanggal 2 Oktober 2020 pukul 18.00 WIB, jumlah masyarakat yang mendaftar SiKasep telah mencapai 232.992 pengguna. Sebanyak 96.081 lolos subsidi checking, 9.331 dalam proses verifikasi oleh bank pelaksana, dan 94.006 masyarakat telah memperoleh bantuan pembiayaan perumahan FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).  

Arief Sabaruddin menyampaikan, per 2 Oktober 2020 realisasi penyaluran FLPP tahun 2020 telah mencapai Rp9,6 triliun yang didistribusikan untuk 94.006 rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), atau telah mencapai 91,71% dari target penyaluran yang ditetapkan di tahun 2020 sebesar Rp11 triliun. Dengan demikian, total penyaluran FLPP dari tahun 2010 hingga 2 Oktober 2020 telah mencapai Rp53,96 triliun untuk 749.608 unit rumah. 

Baca Juga: Perluas Jangkauan SiKasep, PPDPP Kembangkan “Big Data” Hunian

"Tingginya animo masyarakat dalam menggunakan aplikasi SiKasep tersebut menunjukkan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa pandemi COVID-19 tidak menghambat pemerintah untuk menunaikan tugasnya dalam menjalankan program penyaluran bantuan pembiayaan perumahan," Kata Arief.

Untuk terus mengakomodasi kebutuhan masyarakat, imbuhnya, pemerintah pada tahun 2021 terus melanjutkan program tersebut dengan menetapkan alokasi anggaran FLPP yang disalurkan oleh PPDPP sebesar Rp16,62 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) murni dan Rp2,5 triliun dari dana bergulir, sehingga total alokasi anggaran Rp19,1 trilun untuk 157.500 unit rumah. Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan bantuan pembiayaan perumahan yang disediakan untuk tahun 2021 adalah berupa FLPP dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Baca Juga: Fitur Desktop SiKasep Mudahkan Permohonan Dana Rumah Subsidi

Lebih lanjut Arief mengatakan, meskipun SiKasep merupakan aplikasi sederhana yang diunduh secara gratis melalui platform Google Playstore, rangkaian sistem yang dibangun pemerintah dalam aplikasi tersebut cukup kompleks dan memiliki potensi yang dapat terus dikembangkan dalam menjembatani ketersediaan hunian (supply) terhadap kebutuhan hunian (demand) dari masyarakat.

Rangkaian sistem yang dikatakan Big Data Hunian tersebut telah berkolaborasi dengan berbagai pihak, seperti: Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dalam melakukan verifikasi kependudukan; Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara untuk memastikan keamanan transaksi data dengan pihak perbankan; Bank Pelaksana dan Developer Perumahan selaku mitra kerja pemerintah dalam rangkaian proses bisnis penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan; hingga penerapan Sistem Tol Data Indonesia guna sinergisitas data dengan Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Hijrah Digitalisasi, PPDPP Terapkan Security Assessment dan Digital Signature

Di tahun 2020 ini, jumlah bank pelaksana yang bekerjasama dengan pemerintah dalam menyalurkan FLPP adalah sebanyak 42 Bank yang terdiri dari Bank Umum Nasional dan Bank Pemerintah Daerah, baik Nasional maupun Konvensional. Melalui SiKumbang, pemerintah juga mencatat saat ini per tanggal 2 Oktober 2020 pukul 18.00 WIB sebanyak 20 asosiasi dan Perumahan Nasional telah mendaftarkan data perumahannya dengan jumlah mencapai 11.692 lokasi terdaftar.

PPDPP sendiri saat ini telah mensinergikan data bantuan pembiayaan perumahan lainnya seperti Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) ke dalam Management Control PPDPP, hal tersebut untuk memastikan bahwa data yang dimiliki oleh pemerintah merupakan data terpadu yang dapat digunakan sebagai acuan dalam menentukan kebijakan pemerintah.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)