RealEstat.id (Jakarta) - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) mencatat, hingga 28 Juni 2021, menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah mencapai 86.331 unit rumah. Pencapaian ini senilai dengan Rp9,39 triliun atau setara 54,81% dari target yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar 157.500 unit.
Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan, Arief Sabaruddin mengatakan, secara total penyaluran dana KPR FLPP dari tahun 2010 hingga 2021 mencapai sebesar 851.186 unit senilai Rp64,997 triliun.
Baca Juga: Ini Dia, Bank-bank Terbaik Penyalur KPR Subsidi FLPP
“Kami berharap target penyaluran dana KPR FLPP dapat diselesaikan bulan Oktober mendatang. Empat puluh bank pelaksana penyalur dana FLPP—terdiri dari delapan bank nasional dan 32 Bank Pembangunan Daerah—sudah berkomitmen untuk dapat menyelesaikan sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya,” jelas Arief Sabaruddin, dalam siaran pers yang dirilis PPDPP.
Dia menerangkan, sebanyak lima bank penyalur dana KPR FLPP dengan pencapaian tertinggi pada semester pertama 2021 ini, yakni Bank BTN sebanyak 45.420 unit, Bank BTN Syariah sebanyak 10.695 unit, Bank BNI sebanyak 9.292 unit, Bank BRI sebanyak 4.735 unit, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebanyak 2.941 unit.
Sebelumnya, PPDPP melakukan evaluasi bank-bank pelaksana KPR FLPP pada Kuartal II Tahun 2021. Dari evaluasi tersebut, terdapat 19 bank (empat Bank nasional, dan 15 BPD) yang berkinerja di atas 50% dan 21 bank (terdiri dari empat Bank nasional dan 17 BPD) yang berkinerja di bawah 50%.
Baca Juga: Agar KPR Subsidi Tepat Sasaran, Ini yang Dilakukan Pemerintah dan Perbankan
Sesuai kesepakatan pada Perjanjian Kerja Sama (PKS) dana FLPP antara bank pelaksana dengan PPDPP, jika pada Kuartal II tahun 2021 penyaluran KPR Sejahtera FLPP tidak mencapai 50% dari taget PKS, maka PPDPP akan melakukan pengurangan kuota minimal 25% terhadap sisa target PKS.
Sebaliknya, akan dilakukan penambahan kuota pada evaluasi Kuartal II dan III yang akan dialokasikan kepada bank pelaksana lain yang telah mencapai penyaluran 80% dari target PKS, dengan menggunakan bobot penilaian.
“Berdasarkan perjanjian ini, maka 19 Bank berpeluang untuk mendapatkan penambahan kuota dan 21 Bank pelaksana akan dikurangi kuotanya dalam menyalurkan dana FLPP,” jelas Arief.