Akad Perdana Digelar, KPR Tapera BTN Resmi Bergulir

Akad perdana KPR Tapera BTN ini merupakan awal dari rangkaian kegiatan pembiayaan perumahan bagi peserta Tapera yang ditargetkan mencapai 51.000 unit hingga akhir 2021.

Akad perdana proyek inisiasi KPR Tapera BTN. (Foto: Dok. Bank BTN)
Akad perdana proyek inisiasi KPR Tapera BTN. (Foto: Dok. Bank BTN)

RealEstat.id (Lampung) - Merealisiasikan KPR Tapera, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (Bank BTN) dan Perum Perumnas menggelar akad perdana pembiayaan rumah bagi ASN di Perumahan Pesawaran Residence Lampung. Akad perdana ini merupakan rangkaian kegiatan pembiayaan perumahan bagi peserta BP Tapera yang ditargetkan bisa mencapai 51.000 unit hingga akhir tahun ini.

Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Ariev Baginda Siregar mengatakan, dalam akad perdana yang dilakukan secara simbolis ini, ASN yang menjadi peminat KPR Tapera BTN sangat tinggi. Hal ini dibuktikan dalam waktu beberapa hari sejak penandatanganan MOU pada 27 Mei 2021 jumlah ASN yang berminat mencapai hampir 200 orang.

Baca Juga: Kolaborasi BP Tapera, Bank BTN, dan Perumnas Tawarkan Kemudahan Miliki Rumah

"Peminatnya membludak untuk proyek inisiasi ini. Baru seminggu sejak tanggal 20 Mei MOU sudah bisa dilakukan akad kredit perdana secara simbolis," kata Ariev Baginda Siregar pada acara Akad Perdana KPR Tapera BTN di Perumahan Samesta Pesawaran Residence Lampung, Kamis (27/5/2021).

Ariev menegaskan, tujuan besar dan tugas utama BP Tapera memastikan Dana Tapera dapat dinikmati oleh peserta, khususnya Peserta MBR dalam hal pembiayaan perumahan. "Dimana pada hari ini kami menyaksikan manfaat tersebut mulai dinikmati,” jelasnya.

Menurut Ariev, dimulai dari pemberian manfaat perumahan bagi Peserta Tapera Lampung, selanjutnya target BP Tapera adalah area lain di seluruh Indonesia. “Setelah Lampung, kami juga akan mendorong pemberian manfaat di seluruh Indonesia, mulai dari Bogor, Solo dan kota-kota lainnya,” tambah Ariev.

Baca Juga: Kementerian PUPR: Pembiayaan Perumahan Tapera Dorong Program Sejuta Rumah

Sementara itu, Direktur Consumer And Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar mengatakan, perseroan akan menjadi mitra bagi BP Tapera untuk bisa mewujudkan impian para ASN untuk memiliki rumah pertama. Akad kredit perdana bagi ASN di Lampung merupakan langkah awal yang menjadi momentum untuk bisa mendongkrak pembangunan sejuta rumah yang dicanangkan Presiden Jokowi.

"Bank BTN turut mendukung dan akan menyukseskan program BP Tapera dalam memberikan kemudahan pembiayaan perumahan bagi pesertanya. Ini menjadi komitemen kami di BTN," tegas Hirwandi.

Menurut Hirwandi dengan berkolaborasi bersama BTN maka peserta Tapera akan menikmati KPR Tapera BTN dengan bunga yang terjangkau dengan jangka waktu hingga 30 tahun.

Baca Juga: Bonus Demografi, Tapera, dan Peluang Pembiayaan Perumahan

KPR Tapera BTN menawarkan tiga skema pembiayaan sesuai kelompok penghasilan. Untuk kelompok Penghasilan I dengan penghasilan di bawah Rp4 juta akan mendapatkan suku bunga KPR sebesar 5% fixed rate dengan tenor sampai dengan 30 tahun.

Pada kelompok penghasilan II dengan penghasilan berkisar Rp4 juta-Rp6 juta dikenakan bunga KPR 6% fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun. Kemudian, untuk kelompok penghasilan III dengan penghasilan Rp6 juta - Rp8 juta dapat mengakses KPR dengan bunga 7% fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun.

Adapun, untuk dapat mengakses KPR Tapera BTN, masyarakat diwajibkan untuk memenuhi ketentuan dan persyaratan untuk mendapatkan Pembiayaan Tapera seperti Peserta masuk kedalam golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ,belum memiliki rumah dan menjadi peserta Tapera aktif dan lancar membayar simpanan peserta selama 12 bulan. Harga rumah yang dapat dimiliki peserta aktif Tapera beragam mulai dari Rp112 juta hingga Rp292 juta.

Baca Juga: Saat FLPP Menjadi Dana Tapera, Bagaimana Nasib Perumahan Rakyat?

Menurut Hirwandi, manfaat yang diberikan BP Tapera bukan hanya untuk membeli rumah. Namun juga bisa untuk membangun rumah sendiri bagi yang sudah memiliki tanah bersertifikat atau ingin merenovasi rumahnya.

Dengan berkolaborasi bersama BP Tapera, Hirwandi mengungkapkan, jika 11.000 unit rumah bagi peserta BP Tapera bisa disalurkan maka total pembiayaannya mencapai sekitar Rp1,7 triliun sampai Rp2 triliun. Sedangkan tahun ini target dari BP Tapera bisa menyalurkan manfaat pembiayaan rumah sekitar 51.000 unit, sehingga total pembiayaan yang bisa disalurkan BTN dalam KPR Tapera sekitar Rp7 triliun.

“Kami berharap 51.000 unit tersebut nantinya dapat melibatkan mitra pengembang baik dari Apersi, REI maupun Himpera,” tegasnya.

Baca Juga: Mulai Beroperasi di 2021, Tapera Cuma Bisa Dinikmati ASN

Sementara itu, Direktur Perum Perumnas, Tambok Setyawati mengapresiasi kontribusi berbagai pihak dalam sinergi ini, sehingga tahapan akad massal di Samesta Pesawaran Lampung ini dapat terlaksana tidak lama dari penandatanganan nota kesepahaman pada 20 Mei 2021 lalu.

“Kami optimistis dalam penyaluran manfaat pembiayaan perumahan yang merupakan sinergi antara Perumnas, BP Tapera dan Bank BTN ini dapat dilaksanakan secara maksimal dan berdampak positif bagi para penerima manfaat,” jelasnya.

Dia menuturkan, dalam akad perdana KPR Tapera di Perumahan Semesta Pesawaran Residence ada 233 unit yang siap disediakan Perumnas. Adapun untuk tahap pertama program KPR Tapera ini, Perumnas siap mendukungh dengan menyediakan sekitar 7.000 unit rumah yang tersebar di beberapa daerah seperti Samesta Pesawaran Residence Lampung, Samesta Dramaga Bogor, Samesta Pasadana Bandung, Samesta Griya Martubung Medan, Samesta Jeruk Sawit Permai Solo, dan Samesta Griya Karangpawitan Garut dan proyek lainnya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Puncak HUT KPR BTN ke-48 di Mall Kota Kasablanka, Ahad, 15 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Puncak HUT KPR BTN ke-48 di Mall Kota Kasablanka, Ahad, 15 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Perumahan MBR. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Perumahan MBR. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
MBR Sektor Informal (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
MBR Sektor Informal (Foto: Dok. Kementerian PUPR)