500 Rumah di 7 Kabupaten di Bali Dapat Bantuan Program BSPS

Merenovasi sebanyak 500 unit rumah tidak layak huni (RTLH), Program BSPS di Bali ini menelan anggaran sebesar Rp10 miliar.

Program bedah rumah di Bali. (Foto: Kementerian PUPR)
Program bedah rumah di Bali. (Foto: Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Denpasar) – Sebanyak 500 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di tujuh Kabupaten di Provinsi Bali mendapatkan bantuan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)—atau lebih dikenal dengan nama Program Bedah Rumah—dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).

“Program BSPS ini merupakan salah satu program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat karena tempat tinggalnya yang sebelumnya tidak layak dibedah menjadi lebih layak huni,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid di Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Tinggal di Rusun, ASN Kemenkumham di Bali Dikenakan Tarif Sewa Murah

Menurut Khalawi, rumah yang layak huni merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi selain sandang dan papan. Apalagi di masa pandemi ini, masyarakat banyak yang melakukan aktifitasnya di rumahnya masing-masing sehingga membutuhkan hunian yang layak dan nyaman sehingga kesehatannya dapat terjaga dengan baik.

Program BSPS, imbuhnya, merupakan stimulan dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat agar mau membangun rumahnya secara swadaya dan mendorong semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat. Jumlah bantuannya sekitar Rp20 juta per unit rumah dengan rincian Rp17,5 juta untuk biaya pembelian bahan bangunan dan sisanya Rp2,5 juta untuk upah tukang. 

“Dalam pelaksanaannya masyarakat bisa membangun rumah secara berkelompok dengan pendampingan dari tenaga fasilitator lapangan (TFL) Program BSPS,” katanya.

Baca Juga: Rusun Mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha Bali Mulai Dihuni

Sementara itu, Kepala Satuan Penyediaan perumahan Provinsi Bali Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Jawa IV, I Wayan Suardana menerangkan, Program BSPS yang dilaksanakan Kementerian PUPR di Bali tersebar di 7 Kabupaten.

“Jumlah rumah yang di tingkatkan kualitasnya melalui Program BSPS di Bali ini sebanyak 500 unit RTLH dengan total anggaran Rp10 miliar,” terangnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Direktorat Jenderal Perumahan, Program  BSPS di Pulau Dewata tersebut tersebar di 7 Kabupaten yakni di Kabupaten Buleleng (Desa Busung Biu 70 unit), Kabupaten Jembrana (Desa Air Kuning 32 unit dan Desa Batu Agung 38 unit) dan Kabupaten Tabanan (Desa Gubug 26 unit, Desa Tajen 24 unit dan Desa Senganan 20 unit).

Baca Juga: Renovasi 3.000 Rumah, Program BSPS di Bali Anggarkan Rp52,5 Miliar

Selanjutnya Kabupaten Bangli (Desa Bunutin 70 unit), Kabupaten Gianyar (Desa Batu Bulan 45 unit dan Desa Ketewel 30 unit), Kabupaten Klungkung (Desa Semarapura Kauh 30 unit dan Desa Semarapura Kangin 40 unit) dan Kabupaten Karangasem (Desa Datah 70 unit).

Salah satu penerima bantuan dari Desa Tajen di Kabupaten Tabanan, Ni Ketut Nasa, menyatakan, dirinya bersama keluarga sangat senang mendapatkan bantuan Program BSPS. Dirinya tidak pernah bermimpi bisa membangun rumahnya, tapi sejak ada pendampingan dari TFL dan mendapatkan sosialisasi Program BSPS dirinya menjadi semangat merehab rumahnya.

“Saya mendapatkan bantuan Program BSPS Rp20 juta dan dana swadaya yang saya keluarkan dari hasil menabung Rp19 juta. Sekarang rumah saya jadi lebih baik dan nyaman,” katanya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)