5 Negara yang Berikan Bonus Kewarganegaraan sebagai Keuntungan Investasi Properti

Tak hanya yield tinggi, sejumlah negara ini juga akan memberikan kewarganegaraan untuk para investor sebagai keuntungan dari investasi properti.

Pulau Santorini di Yunani yang menjadi salah satu tempat wisata populer di dunia. (Sumber: Shutterstock/singhnature)
Pulau Santorini di Yunani yang menjadi salah satu tempat wisata populer di dunia. (Sumber: Shutterstock/singhnature)

RealEstat.id (Jakarta) - Banyak negara memberikan keuntungan investasi properti yang menggiurkan demi menarik minat investor. Contohnya saja, memberikan bonus kewarganegaraan.

Salah satu aset investasi yang menawarkan banyak keuntungan adalah properti, baik itu bangunan rumah tapak, unit apartemen, rumah toko (ruko) dan lain sebagainya.

Apa saja keuntungan investasi properti? Berinvestasi pada instrumen properti itu artinya berkesempatan mendapatkan yield atau imbal hasil.

Keuntungan itu diperoleh dari pertumbuhan nilai aset, pendapatan pasif dari properti yang disewakan hingga diversifikasi portofolio.

Baca Juga: Investasi Properti Komersial di Asia Pasifik Naik 13% di Kuartal I 2024: Riset JLL

Meskipun ada pula risiko investasi properti yang harus kamu pertimbangkan pula, seperti modal awal yang besar, nilai likuiditas rendah serta memerlukan biaya perawatan.

Tetapi di negara-negara ini, para investor tak hanya akan mendapat yield tinggi saja. Mereka juga bisa lo menjadi warga negara tersebut setelah beli rumah.

Melansir dari laman Veranda, inilah negara-negara yang menawarkan keuntungan investasi properti yang menarik untuk anak muda maupun dewasa.

Baca Juga: Investasi Properti di Masa Pensiun Adalah Ide yang Bagus, Ini Alasannya!

Negara yang Berikan Kewarganegaraan sebagai Keuntungan Investasi Properti

1. Spanyol

Pemerintah Spanyol memiliki program Golden Visa yang menawarkan imbalan menarik untuk warga dunia bila melakukan investasi properti di negaranya.

Bermodal USD500 ribu atau setara dengan Rp8,1 miliar (kurs Rp16.200), para investor berpeluang menjadi warga negara Spanyol dan merasakan tinggal di salah satu negara dengan tempat wisata terbaik di dunia ini.

2. Turki

Turki menjadi salah satu negara tujuan paling populer bagi mereka yang ingin mencari paspor kedua, termasuk untuk investor properti.

Apa kelebihan Turki? Mengutip laman Medcom, salah satu keuntungan tinggal di Turki adalah keanekaragaman budaya dan keindahan alamnya.

Hal itu lantaran letak Negara berjuluk The Sick Man of Europe ini berada di persimpangan antara Eropa dan Asia.

Baca Juga: Ternyata, Dua Properti Termahal di Dunia Ada di Makkah, Kota Kelahiran Nabi Muhammad

Turki juga dikenal sebagai negara terbaik kedua di dunia dalam hal akses pendidikan serta ekonomi yang berkembang, sehingga menjadikannya banyak ekspatriat tertarik berinvestasi properti.

Cukup membeli real estat senilai minimal USD400 ribu atau Rp6,4 miliar, memungkinkan kamu untuk mengajukan program kewarganegaraan Turki.

3. Malta

Malta menjadi negara selanjutnya yang menguntungkan untuk ekspatriat bila hendak melakukan investasi real estat.

Pemerintah setempat memiliki Individual Investor Programme (IPP) yang memungkinkan investor mendapatkan kewarganegaraan Malta hanya dengan investasi properti senilai USD350 ribu atau Rp5,6 miliar.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Selandia Baru yang Indah dan Wajib Dikunjungi di Tahun 2025

Dana dari program investasi tersebut nantinya akan digunakan untuk membiayai ini pembangunan maupun kegiatan sosial di negara tersebut.

4. Yunani

Negara lainnya yang berikan bonus kewarganegaraan untuk investor properti adalah Yunani atau Greece.

Para investor dapat memanfaatkan Golden Visa Yunani yang merupakan salah satu program residensi dengan investasi paling terjangkau di Eropa.

Kamu bisa memperoleh kebebasan untuk tinggal di negara terindah di dunia menurut UNESCO ini dengan hanya beli properti seharga minimal USD270 ribu atau setara dengan Rp4,3 miliar.

Baca Juga: Berwisata Menikmati Meriahnya Musim Bunga Liar di Australia Barat

5. Dominika

Negara di Kepulauan Karibia ini menawarkan keuntungan menarik bagi investor properti dunia berupa bonus kewarganegaraan dan akses perjalanan bebas visa ke lebih dari 140 tujuan.

Adapun syarat untuk mendapatkan kewarganegaraan Dominika tersebut adalah kamu cukup beli properti dengan harga mininimal USD200 ribu atau setara Rp3,2 miliar.

Nah, itulah keuntungan yang akan kamu dapatkan bila investasi properti di lima negara tersebut. Semoga bermanfaat!

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Forest Dining & Media Room di Kondominium Nava Grove, Singapura (Foto: Istimewa)
Forest Dining & Media Room di Kondominium Nava Grove, Singapura (Foto: Istimewa)
Pasca akuisisi, The Grand Eastlakes akan di-rebranding menjadi One Global Centre. (Foto: Istimewa)
Pasca akuisisi, The Grand Eastlakes akan di-rebranding menjadi One Global Centre. (Foto: Istimewa)
Kingdom Center Tower sebagai salah satu gedung tertinggi di dunia dan menjadi bangunan ikonik di Arab Saudi. (Sumber: Architec Magazine)
Kingdom Center Tower sebagai salah satu gedung tertinggi di dunia dan menjadi bangunan ikonik di Arab Saudi. (Sumber: Architec Magazine)