4.500 RTLH di Jambi Dapat Bantuan Bedah Rumah

Program BSPS di provinsi Jambi akan disalurkan Kementerian PUPR dalam dua tahap dengan total anggaran sebesar Rp78,75 miliar.

Unit rumah yang direnovasi dalam program bedah rumah di Jambi. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Unit rumah yang direnovasi dalam program bedah rumah di Jambi. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jambi) – Tahun ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) akan merenovasi sebanyak 4.500 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Jambi melalui Program Bantuan Stimulan perumahan Swadaya (BSPS) atau Program Bedah Rumah.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV, Indra M. Sutan mengatakan, Program BSPS di provinsi Jambi akan disalurkan dengan total anggaran sebesar Rp78,75 miliar.

Baca Juga: Program Bedah Rumah di Jawa Barat, 13.902 RTLH Direnovasi

"Pelaksanaan Program BSPS di Provinsi Jambi, nantinya akan dilaksanakan Direktorat Jenderal Perumahan dalam dua tahap. Alokasi Program BSPS tahap pertama di Jambi akan dilaksanakan untuk 4.145 unit rumah dan tahap kedua sebanyak 355 unit," ungkap Indra M. Sutan, Selasa (7/7/2020).

Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian PUPR, pelaksananaan Program BSPS tahap pertama dilaksanakan tersebar di 11 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Sarolangun (250 unit), Kabupaten Batanghari (630 unit), Kabupaten Muaro Jambi (945 unit), Kabupaten Tebo (330 unit), Kota Sungai Penuh (250 unit), Kota Jambi (405 unit), Kabupaten Bungo (350 unit), Kabupaten Kerinci (60 unit), Kabupaten Merangin (185 unit), Kabupaten Tanjung Jabung Barat (610 unit), Kabupaten Tanjung Jabung Timur (130 unit).

Baca Juga: Program Sarhunta: 2.750 Rumah Tidak Layak Huni di Lokasi Wisata Disulap Jadi Homestay

Sedangkan alokasi tahap kedua tersebar di tiga kabupaten/kota yaitu Kabupaten Sarolangun (115 unit), Kota Sungai Penuh (200 unit), dan Kabupaten Kerinci (40 unit).

Indra menambahkan, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR mengharapkan dengan adanya pembangunan rumah swadaya ini bisa mewujudkan rumah layak huni terhadap masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR).

“Mari bersama-sama kita dukung Program BSPS ini semoga pembangunan rumah swadaya ini berkesinambungan dan berkelanjutan di tahun-tahun berikutnya,” harapnya.

Serap Banyak Tenaga Kerja
Sementara itu, Kementerian PUPR menyatakan pelaksanaan Program BSPS termasuk program padat karya, karena diperkirakan dapat menyerap 231.186 orang tenaga kerja tahun ini.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan, melalui Program BSPS ini pemerintah ingin agar masyarakat dapat meningkatkan kualitas rumahnya sehingga lebih layak huni dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat jelang pelaksanaan new normal Pandemi Covid-19.

Baca Juga: 2020, Program Bedah Rumah (BSPS) Serap 231.186 Tenaga Kerja

“Salah satu upaya yang dilaksanakan Kementerian PUPR untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia adalah melalui Program BSPS atau bedah rumah. Program ini juga akan menyerap ratusan ribu tenaga kerja jelang pelaksanaan new normal Pandemi Covid-19. Sekitar 231.186 orang tenaga kerja diperkirakan dapat terserap melalui Program BSPS ini,” jelas Khalawi beberapa waktu lalu.

Berita Terkait

Huntap di Kabupaten Cianjur. (Foto: Kementerian PUPR)
Huntap di Kabupaten Cianjur. (Foto: Kementerian PUPR)
Hunian tetap (Huntap) yang dibangun Pemerintah. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Hunian tetap (Huntap) yang dibangun Pemerintah. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)