266 Rumah Warga Bone Bolango, Gorontalo, Terima Bantuan Program BSPS

Program BSPS di Provinsi Gorontalo menyasar sebanyak 266 rumah warga di 26 desa yang tersebar di lima kecamatan yang berada di Kabupaten Bone Bolango.

Lansia Warga Bone Bolango, Gorontalo, menerima bantuan Program BSPS dari Kementerian PUPR (Foto: istimewa)
Lansia Warga Bone Bolango, Gorontalo, menerima bantuan Program BSPS dari Kementerian PUPR (Foto: istimewa)

RealEstat.id (Bone Bolango) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menyalurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Kepala Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo, Alwi Mahdali, mewakili Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I, Recky W Lahope mengungkapkan, sebanyak 266 warga dari 26 desa yang tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Bone Bolango menerima Program BSPS.

"Sebgai informasi, alokasi anggaran Program BSPS yang akan disalurkan Kementerian PUPR di Gorontalo sekitar Rp32 miliar untuk membedah 1.600 unit RTLH (rumah tidak layak huni)," kata Alwi Mahdali menambahkan.

Baca Juga: Rampung, Rusun Polri di Gorontalo Utara Segera Dihuni

Adapun lokasi penyaluran BSPS tersebar di sejumlah kabupaten/kota antara lain Kota Gorontalo 267 unit, Kabupaten Gorontalo 267 unit, Kabupaten Boalemo 267 unit, Kabupaten Pohuwato 267 unit, Kabupaten Gorontalo Utara 266 unit dan Kabupaten Bone Bolango 266 unit.

Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I melalui Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo juga telah melakukan sosialisasi sekaligus penyerahan buku tabungan Program BSPS kepada 266 warga dari 26 desa yang tersebar di 5 Kecamatan di Kebupaten Bone Bolango pada 11 Mei 2023 lalu.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo, Alwi Mahdali bersama PPK Rumah Swadaya Gorontalo, Elvira Monayo serta Perwakilan Bank Mandiri.

Baca Juga: Rumah Khusus MBR di Gorontalo Senilai Rp6,07 Miliar Rampung

"Pemerintah hanya mengalokasikan dana BSPS Rp20 juta yang bisa digunakan untuk pembelian bahan bangunan berjumlah Rp17,5 juta dan upah tukang Rp2,5 juta. Proses pembelian bahan bangunan dilakukan secara berkelompok termasuk pemilihan untuk toko bangunan," kata Alwi.

Sementara itu, perwakilan dari Bank Mandiri Arfah Noor menjelaskan, dalam proses pencairan dana bantuan tersebut Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan Bank Mandiri yang menyediakan buku tabungan yang akan diserahkan ke masyarakat dengan saldo sebesar Rp20 juta.

“Melalui tabungan ini nantinya warga tidak lagi melakukan pengambilan tunai di Bank Mandiri. Tapi nantinya material dari toko bangunan terlebih dahulu diberikan kepada warga dan nantinya untuk pembayaran melalui ketua kelompok dengan diawasi oleh pendamping,” terangnya.

Baca Juga: Fasilitas Memadai, Rusun MBR di Kota Gorontalo Diresmikan

Pada kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto menerangkan, Kementerian PUPR bersama dengan pemerintah daerah akan terus mendorong pelaksanaan Program BSPS atau Bedah Rumah untuk mengurangi jumlah RTLH di daerah.

Melalui Program BSPS, imbuhnya, pemerintah juga mendorong kembali semangat gotong royong karena masyarakat diminta membuat kelompok dan dibantu oleh warga sekitar dalam membedah rumahnya.

“Program BSPS merupakan stimulan terhadap masyarakat untuk dapat meningkatkan kualitas hunian yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni. Kami harap melalui program bedah rumah ini masyarakat bisa menghuni rumah yang layak huni sekaligus mengurangi RTLH di daerah,” harapnya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Asrama Pusat Pelatihan Timnas Sepak Bola di IKN (Foto: Kementerian PUPR)
Asrama Pusat Pelatihan Timnas Sepak Bola di IKN (Foto: Kementerian PUPR)
Foto: Dok. Kementerian PUPR.
Foto: Dok. Kementerian PUPR.
Rusun Ponpes Al Mukminun Tarakan (Foto: Kementerian PUPR)
Rusun Ponpes Al Mukminun Tarakan (Foto: Kementerian PUPR)