25 Rusus Dibangun di Ogan Komering Ulu Selatan untuk Warga Terdampak Bencana

Untuk membangun 25 unit Rusus di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tersebut, Pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp3,25 miliar.

Rumah khusus Relokasi Bencana di Bantaran Sungai Ogan Komering Ulu Selatan (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rumah khusus Relokasi Bencana di Bantaran Sungai Ogan Komering Ulu Selatan (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (OKU Selatan) – Membantu warga yang terkena dampak bencana di bantaran Sungai Ogan Komering Ulu Selatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) membangun 25 unit rumah khusus (Rusus). Serah terima rumah khusus dilakukan secara simbolis kepada pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan belum lama ini.

“Kami telah menyelesaikan pembangunan 25 rumah khusus yang diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak bencana di bantaran Sungai Ogan komering Ulu Selatan,” ujar Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Selatan A. Darwis dalam siaran pers yang diterima RealEstat.id.

Baca Juga: Kementerian PUPR Serahkan 20 Rumah Khusus Bagi MBR di Pegunungan Arfak

Menurut Darwis, masih banyak masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan yang masih tinggal di bantaran sungai. Hal itu tentunya kurang baik untuk tempat tempat tinggal bagi anak-anak sehingga Kementerian PUPR bersama pemerintah daerah setempat sepakat untuk merelokasi warga yang tinggal di bantaran sungai ke tempat yang lebih layak huni.

“Rumah khusus yang kami bangun tentunya lebih layak daripada mereka tinggal di bantaran sungai,” terangnya.

Berdasarkan data yang ada, rumah khusus yang dibangun SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Selatan yang merupakan perwakilan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR pada tahun 2019 lalu memiliki ukuran tipe 28 meter persegi. Rumah khusus tersebut memiliki satu ruang keluarga, dua kamar tidur serta satu kamar mandi dan ruang dapur.

Baca Juga: Rumah Khusus Nelayan di Kabupaten Pesisir Selatan Siap Huni

Pembangunan rumah khusus tersebut berada di Kelurahan Pelangki, Kecamatan Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Pihak Kementerian PUPR pun telah melengkapi berbagai fasilitas pendukung seperti jaringan listrik dan instalasi air bersih serta jalan lingkungan yang tertata dengan baik.

“Total anggaran untuk pembangunan 25 unit rusus di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan sebesar Rp3,25 miliar,” terangnya.

Serah terima kunci rumah khusus tersebut telah dilakukansecara langsung oleh Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Selatan A Darwis kepada Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Andre Bastian dan disaksikan oleh Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Popo Ali.

Baca Juga: Kementerian PUPR Bangun 45 Rumah Khusus TNI AD di Papua Barat

Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Popo Ali menyatakan, adanya bantuan rumah khusus dari Kementerian PUPR ini sangat membantu masyarakat untuk memiliki dan tinggal di rumah yang lebih layak huni.

“Selama ini mereka tinggal di rumah yang kondisi rumah yang sangat tidak layak huni karena berada pada pinggiran sungai. Tentunya hal itu tidak baik untuk kesehatan dan dapat terjadi banjr sewaktu-waktu dan longsor sehingga membahayakan masyarakat yang tinggal disana. Jadi rumah khusus ini akan sangat bermanfaat bagi mereka,” katanya.

Berita Terkait

Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)
Dari kiri ke kanan: Andriliwan Muhammad, Ketua Umum Appernas Jaya;  Muhammad Syawali, Ketua Umum Asprumnas; Junaidi Abdillah, Ketua Umum Apersi; dan Ari Tri Priyono, Ketua Umum Himperra saat deklarasi GASPERR, Jumat, 15 November 2024 (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Dari kiri ke kanan: Andriliwan Muhammad, Ketua Umum Appernas Jaya; Muhammad Syawali, Ketua Umum Asprumnas; Junaidi Abdillah, Ketua Umum Apersi; dan Ari Tri Priyono, Ketua Umum Himperra saat deklarasi GASPERR, Jumat, 15 November 2024 (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Biaya dan pajak membeli rumah.
Biaya dan pajak membeli rumah.