20 Asosiasi Pengembang dan Perumnas Sepakat Bangun Rumah Subsidi Berkualitas

Pemerintah tidak hanya memperhatikan rumah subsidi dari sisi kuantitas saja, tetapi sisi kualitas bangunan juga menjadi perhatian serius.

Rumah subsidi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rumah subsidi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jakarta) - Sebanyak 20 Asosiasi Pengembang Perumahan dan Perum Perumnas (Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional) sepakat mendukung pembangunan rumah subsidi berkualitas.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Gerakan Bangun Rumah Subsidi Berkualitas, Selasa (18/5/2021). Momen yang diselenggarakan di Auditorium Kementerian PUPR ini disaksikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuldjono.

Acara yang digagas oleh Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) ini sekaligus menjadi penanda dibukanya Pelatihan bagi Tenaga Kerja Manajemen Konstruksi (MK) untuk Aplikasi SiPetruk (Sistem Pemantauan Konstruksi) yang dilakukan secara daring selama beberapa hari ke depan, dengan jumlah mencapai 3.000 peserta.

Baca Juga: SiPetruk Diterapkan, PPDPP Inisiasi Gerakan Membangun Rumah Subsidi Berkualitas

Pelatihan tersebut merupakan hasil kerjasama antara PPDPP dengan Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR dengan skala nasional yang terbagi menjadi tujuh wilayah sesuai dengan lokasi Balai Jasa Konstruksi Dirjen Bina Konstruksi, yaitu: Aceh, Palembang, Jakarta, Surabaya, Banjarmasin, Makassar, dan Jayapura.

Basuki Hadimuljono dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah tidak hanya memperhatikan rumah subsidi dari sisi kuantitas saja, tetapi sisi kualitas bangunan juga menjadi perhatian serius.

“Konstruksi bangunan merupakan salah satu unsur yang wajib dipenuhi untuk menjamin keselamatan penghuninya, perlu menjadi perhatian bersama bagaimana sektor ini dapat terus berkontribusi tidak hanya dari segi kuantitas saja, melainkan segi kualitas juga harus dipastikan baik,” tutur Basuki dalam siaran pers yang dirilis PPDPP.

Baca Juga: PPDPP: Aplikasi SiPetruk Mempermudah Pengucuran Dana FLPP

Lebih lanjut dia menjelaskan, lewat Aplikasi SiPetruk maka proses pengawasan dapat dilakukan secara lebih akuntabel dan transparan, sehingga tidak ada praktek main mata antara pengembang dan MK di lapangan.

Selain itu, Basuki memastikan bahwa keberadaan Aplikasi SiPetruk tidak menghambat asosiasi perumahan dalam membangun rumah, melainkan hanya memastikan bahwa rumah yang dibangun tidak bermasalah dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“SiPetruk hanya ingin memastikan bahwa rumah yang dijual kepada masyarakat adalah rumah yang layak huni, karena kualitas adalah harga mati yang tidak dapat ditawar,” tegas Basuki. 

Namun demikian, dia juga mengingatkan bahwa teknologi informasi hanya merupakan sarana saja, yang perlu didukung oleh kualitas SDM yang baik. Basuki berharap, pelatihan ini benar-benar menghasilkan output yang berkualitas.

Baca Juga: Pastikan Kualitas Rumah Subsidi, SiPetruk Tidak Akan Hambat Pengembang

Sementara itu, Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin menjelaskan bahwa pelatihan yang diselenggarakan secara gratis bagi tenaga kerja MK tersebut akan terbagi menjadi tiga gelombang. Meskipun pelatihan dilaksanakan secara daring, materi yang diterima peserta akan sama layaknya pelatihan reguler.

Secara garis besar bimbingan teknis pelatihan dilaksanakan dengan metode pemaparan materi, tanya jawab, dan lesson learned. Tiap harinya peserta akan menerima pelajaran (materi) yang wajib diikuti sebanyak enam jam, sehingga para peserta selama empat hari tersebut secara total menerima 24 jam pelajaran.

Kemudian pada hari kelima peserta akan menempuh tahap assessment (penilaian) untuk sertifikasi yang diuji oleh asesor yang berkompeten di bidangnya. Bagi peserta yang dapat lulus pada tahap assessment, akan menerima Sertifikat Keterampilan (SKT) yang dikeluarkan oleh Bina Konstruksi yang selanjutnya sebagai syarat untuk dapat mengakses Aplikasi SiPetruk.

Baca Juga: Juli 2021, Rumah Subsidi Wajib Terdaftar di Aplikasi SiPetruk

Berikut ini 20 asosiasi perumahan ikut serta dalam Komitmen Bersama Gerakan Bangun Rumah Subsidi Berkualitas:
1. REI (Real Estat Indonesia),
2. APERSI (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia),
3. HIMPERRA (Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat),
4. APERNAS (Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional),
5. PI (Pengembang Indonesia),
6. ASPRUMNAS (Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional),
7. PIN (Asosiasi Properti Indonesia),
8. APERSI Bersatu,
9. PERWIRANUSA (Perkumpulan Wirausahawan Rumah Rakyat Nusantara),
10. ASPERI (Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia),
11. APERNAS Jaya,
12. ASPRIN (Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia),
13. APPERINDO (Asosiasi Pengusaha Perumahan Indonesia),
14. PARSINDO (Perkumpulan Pengembang Realestat Indonesia),
15. PERPESMA (Asosiasi Perkumpulan Pengembang Sukses Bersama),
16. APPEPI (Asosiasi Penyiapan dan Penyediaan Papan Indonesia),
17. DEPRINDO (Developer Properti Indonesia),
18. AP2ERSI (Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia),
19. APSI (Asosiasi Properti Syariah Indonesia), dan
20. Perkumpulan APERSI.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)