150 Rumah Khusus Siap Dibangun di Bengkulu Tahun Depan

Kementerian PUPR akan membangun 150 unit rumah khusus untuk masyarakat di Bengkulu yang berpenghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

Rumah khusus (Rusus) di Bengkulu. (Foto: Kementerian PUPR)
Rumah khusus (Rusus) di Bengkulu. (Foto: Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Bengkulu) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang infrastruktur dan perumahan meski di masa pandemi Covid-19. Salah satunya dengan melaksanakan pembangunan sebanyak 150 unit rumah khusus (Rusus) di Provinsi Bengkulu.

“Kami siap melaksanakan tugas pembangunan rumah khusus untuk masyarakat di Bengkulu yang berpenghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Pembangunan rumah khusus ini memiliki beberapa sasaran peruntukan diantaranya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), nelayan, komunitas, dan masyarakat terdampak bencana,” ungkap Khalawi Abdul Hamid, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR di Jakarta belum lama ini.

Baca Juga: 2.000 Rumah di Sembilan Kabupaten di Bengkulu Jadi Sasaran Program Bedah Rumah

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu, Faizal Rozi mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pendampingan mulai dari tahap awal perencanaan sampai saat pembangunan, pasca pembangunan sampai dengan serah terima aset kepada pemerintah daerah.

Untuk merealisasikan pembangunan rumah khusus di Provinsi Bengkulu, imbuhnya, maka perlu dilakukan verifikasi teknis baik kelengkapan administrasi dan ketersediaan lahan yang ada. Beberapa aspek yang menjadi pertimbangan dalam verifikasi teknis lapangan ini antara lain jarak lokasi dari garis sempadan pantai, adanya ketersediaan air bersih dan mudahnya pasokan listrik ke lokasi dan akses transportasi.

Baca Juga: Bedah Rumah di Bengkulu, Kementerian PUPR Anggarkan Rp35 Miliar

Verifikasi teknis lahan dan administrasi dilakukan langsung oleh Direktorat Rumah Khusus yang diwakili oleh Kepala Sub Direktorat Wilayah 1 Ariandini Jektiningsih bersama Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu Faizal Rozi serta Dinas Perumahan dan Pemukiman dari setiap Kabupaten. Hasil dari verifikasi teknis ini akan menjadi bahan pertimbangan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR di dalam menetapkan lokasi penerima bantuan pembangunan rumah khusus tahun 2021 mendatang.

Berdasarkan data Kementerian PUPR, pembangunan rumah khusus di Provinsi Bengkulu akan dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang sebanyak 150 unit dan saat ini masih dalam tahap persiapan lahan dan administrasi.

Baca Juga: Bedah Rumah di Bengkulu, Kementerian PUPR Sasar 2.000 RTLH

Pembangunannya akan dilaksanakan di beberapa daerah yaitu di Kabupaten Bengkulu Tengah yakni di Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa sebanyak 50 unit, Kota Bengkulu di Kelurahan Teluk Sepang Kecamatan Kampung Melayu sebanyak 50 unit, dan Bengkulu utara di Desa Pasar Sebelat Kecamatan Putri Hijau sebanyak 50 unit.

“Dari usulan yang kami terima rencananya akan di bangun masing-masing sebanyak 50 unit dengan type 36 meter persegi,” terangnya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)