RealEstat.id (Jakarta) - Pemerintah Indonesia akan mengalokasikan sebanyak 1.000 unit rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Hunian subsidi MBR tersebut akan disalurkan melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berkolaborasi dengan Bupati Halmahera Tengah dan Badan Pusat Statistik (BPS) RI.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri PKP Maruarar Sirait, bersama Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti; dan Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, Kamis (15/5/2025) lalu di Kantor Kementerian PKP Jakarta.
Baca Juga: Rumah Subsidi Bagi Tenaga Kesehatan Mulai Diserahterimakan di Sejumlah Daerah
"MoU ini merupakan tindak lanjut pertemuan kami kemarin malam dengan Gubernur Maluku Utara," terang Maruarar Sirait melalui keterangan resminya.
"Saya minta tolong pilih pengembang properti yang bagus dalam pembangunan rumah subsidi ini," ujar dia melanjutkan.
Menteri PKP mengatakan masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas KPR FLPP bila ingin memiliki rumah layak terjangkau di Halmahera Tengah tersebut.
Baca Juga: Menteri PKP: Rumah Subsidi Bukan Untuk Orang Kaya!
Bakal Dongkrak Ekonomi
Sementara itu Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji menjelaskan sangat berbahagia mendapat alokasi 1.000 rumah subsidi dari Kementerian PKP.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melihat pembangunan rumah subsidi akan membantu masyarakat baik secara fisik maupun ekonomi.
"Program-program perumahan Presiden Prabowo Subianto secara sosiologi sangat membantu, karena rumah menentukan status sosial masyarakat," terang Ikram.
Baca Juga: Kementerian PKP Inisiasi Gerakan Nasional Gotong Royong Bangun Rumah untuk Rakyat
Hal senada juga dikatakan oleh Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. Oleh karena itu, ia mengucapkan terima kasih kepada Menteri PKP yang terus melibatkan BPS dalam berbagai kegiatan di sektor perumahan.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Bupati Halmahera Tengah dan Wali Kota Surabaya untuk menjadikan kedua kota tersebut sebagai lokasi percontohan kegiatan pendataan BPS untuk rumah MBR.
"Kami akan menjadikan Kabupaten Halmahera Tengah dan Kota Surabaya sebagai lokasi percontohan untuk program pendataan BPS," pungkas Amalia.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News