RealEstat.id (Serang) – Bertempat di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPD Apersi) Banten, melakukan audiensi dengan Gubernur Andra Soni, Selasa (8/9/2026).
Pada kesempatan tersebut, DPD Apersi Banten menyampaikan aspirasi, masukan hingga berbagai permasalahan yang dihadapi para pengembang perumahan di provinsi paling barat di Pulau Jawa tersebut.
Ketua DPD Apersi Banten, Anto Distanto menyampaikan, salah satu hal penting yang menjadi pembahasan adalah permasalahan Lahan Baku Sawah (LBS) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang berdampak terhadap pengembangan perumahan di sejumlah wilayah.
Menurutnya, keberadaan LBS dan LSD yang berada pada lokasi-lokasi yang telah berkembang menjadi kawasan permukiman maupun memiliki peruntukan untuk pembangunan perumahan, menjadi salah satu tantangan yang perlu mendapatkan perhatian dan solusi bersama.
Baca Juga: Dorong Percepatan Program 3 Juta Rumah di Banten, Apersi Soroti Kendala LSD dan Perizinan
Terkait proyek yang terkendala masalah LBS dan LSD, Apersi Banten mencatat ada 35 perusahaan pengembang dan 53 proyek yang berada di berbagai lokasi—kebanyakan berada di Kabupaten Tangerang.
Di samping permasalahan LBS dan LSD, DPD Apersi Banten juga menyampaikan pada Gubernur Andra Soni sejumlah persoalan krusial lain, seperti perizinan, pertanahan, infrastruktur, dan tata ruang.
“Kami juga menyampaikan kendala lainnya terkait regulasi yang berpengaruh terhadap kelancaran pembangunan perumahan, khususnya hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang disubsidi pemerintah,” jelas Anto Distanto.
Sementara itu, Sabri Nurdin, Dewan Penasehat Apersi Banten menegaskan bahwa permasalahan LSD sudah cukup lama dan membuat bisnis pengembang terkendala.
“Kami berharap Gubernur Banten memahami dan menyelesaikan masalah ini karena sudah mengganggu roda usaha pengembangan perumahan di Banten. Jika tak ada solusi maka kita akan turun ke jalan, menyuarakan kegelisahan yang ada,” tegas Sabri.

Baca Juga: Biaya Ratusan Juta! Apersi Banten Minta Pemerintah Seragamkan Izin AMDAL Perumahan
Menanggapi kegelisahan para pengembang, Gubernur Andra Soni menjelaskan bahwa angka kebutuhan rumah (backlog) di Banten masih cukup tinggi.
“Hal ini tak terlepas dari posisi Banten sebagai wilayah urban. Dengan demikian, masukan dari Apersi Banten menjadi pekerjaan rumah bersama,” katanya.
Pemprov Banten pun berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian hukum terkait aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Menurutnya, hal ini sangat krusial, mengingat Banten merupakan kawasan permukiman penyangga Ibu Kota Jakarta.
“Kami sepakat untuk saling bersinergi, mendukung, dan bersama-sama menciptakan iklim industri perumahan dan permukiman di Provinsi Banten yang lebih baik ke depannya,” tegas Andra soni.
Baca Juga: Dukung APERSI, Kementerian PKP Siapkan Skema Sewa-Beli Rumah Subsidi
Melalui audiensi ini, DPD Apersi Banten berharap dapat terbangun sinergi dan komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan pelaku usaha perumahan.
Dengan demikian, setiap permasalahan dapat dicarikan solusi secara bersama-sama tanpa mengesampingkan ketahanan pangan, tata ruang, maupun kebutuhan masyarakat terhadap hunian.
Anto Distanto menegaskan, Gubernur Banten sangat antusias terkait masalah yang ada dan pada prinsipnya akan memperjuangkan secara maksimal agar seluruh pengembang mendapatkan kepastian dalam menjalankan usahanya.
“Apersi Banten siap menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Banten dalam mendukung percepatan pembangunan perumahan dengan mewujudkan hunian yang layak, terjangkau, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat Banten,” pungkasnya.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News








