RealEstat.id

Tanah Belum Terpetakan, Pakai Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

ATR/BPN menghadirkan fitur Swaplotting dalam aplikasi Sentuh Tanahku agar masyarakat bisa melakukan plotting bidang tanah secara mandiri melalui smartphone.

swaplotting aplikasi sentuh tanahku peta tanah atr bpn realestat.id dok
Aplikasi Sentuh Tanahku (Foto: Istimewa)

RealEstat.id (Jakarta) – Tanah yang belum terpetakan masih menjadi tantangan dalam sistem administrasi pertanahan di Indonesia.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan fitur Swaplotting dalam aplikasi Sentuh Tanahku yang memungkinkan masyarakat melakukan plotting bidang tanah secara mandiri melalui smartphone.

Plotting yang dimaksud dalam hal ini adalah proses penetapan bidang tanah ke dalam peta digital berdasarkan koordinat (GPS) yang akurat. Jadi, tak hanya dapat mengurus langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah), masyarakat yang bidang tanahnya belum terpetakan kini bisa lebih mudah menyampaikannya secara online.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, menjelaskan bahwa pemilik tanah dapat mengajukan titik lokasi tanah melalui fitur Swaplotting di aplikasi Sentuh Tanahku.

Baca Juga: Cek PPAT Terverifikasi Kini Bisa Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Data yang masuk nantinya akan diverifikasi oleh Kantah setempat sesuai dengan data pertanahan yang dimiliki Kementerian ATR/BPN.

Pemilik tanah bisa mengajukan titik lokasi lewat fitur Swaplotting di Sentuh Tanahku. Dari data yang masuk, nanti Kantah setempat akan verifikasi sesuai dengan catatan kita di Kementerian ATR/BPN, benar tidaknya tanah tersebut letaknya di situ.

“Kalau benar, nanti akan di-plotting dalam peta digital oleh teman-teman di Kantah,” ujar I Gede Ketut Ary Sucaya, Selasa (26/05/2026).

Menurutnya, fitur Swaplotting dihadirkan untuk membantu pemetaan bidang tanah yang belum terdata ke dalam sistem digital Kementerian ATR/BPN.

Fitur ini diperlukan bagi para pemilik tanah yang belum memiliki sertipikat serta pemilik tanah dengan sertipikat analog.

Baca Juga: Cara Mudah Lacak dan Jaga Aset Tanah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kehadiran fitur ini membuka ruang partisipasi publik dalam mendukung pemutakhiran data pertanahan secara lebih akurat dan partisipatif.

“Tanah yang sudah diverifikasi nantinya akan semakin terintegrasi dengan data keseluruhan bidang. Tujuannya adalah menciptakan kepastian lokasi dan mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran tanah,” ujar I Gede Ketut Ary Sucaya.

Fitur Swaplotting dapat diakses melalui menu utama Sentuh Tanahku yang tersedia dalam perangkat dengan sistem operasi Android maupun iOS.

Untuk menggunakan fitur tersebut, pengguna perlu memberikan izin akses lokasi agar sistem Kementerian ATR/BPN dapat mengidentifikasi posisi secara akurat.

Baca Juga: Akses Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku, Begini Bentuk Sertifikat Elektronik

Bagi pemilik sertipikat analog, saat menggunakan Swaplotting bisa memilih opsi “Bersertipikat”. Kemudian, lanjut melengkapi identitas pemegang hak serta informasi yang tercantum pada sertipikat, seperti nomor hak, luas tanah, dan letak bidang.

Selanjutnya, pengguna diminta mengunggah foto dokumen sertipikat sebagai data pendukung untuk proses verifikasi oleh Kantah setempat.

Sementara bagi masyarakat yang bidang tanahnya belum bersertipikat, dapat memilih opsi “Belum Sertipikat”. Mereka kemudian perlu melengkapi identitas diri, lokasi bidang tanah, alas hak yang dimiliki, serta bukti pembayaran pajak sebagai dokumen pendukung.

Setelah seluruh data dan dokumen pendukung dikirim, sistem Sentuh Tanahku akan meneruskan informasi tersebut kepada Kantah setempat untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut sebelum data digunakan dalam proses pemutakhiran peta bidang tanah.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Topik

Artikel Terkait