RealEstat.id (Tangerang) – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi meluncurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Tangerang, Banten.
Program ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mempercepat peningkatan kualitas rumah tidak layak huni sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak di berbagai daerah di Indonesia.
Peluncuran program tersebut dihadiri sejumlah pejabat negara dan pemangku kepentingan sektor perumahan, di antaranya Menteri PKP, Maruarar Sirait; Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari; Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti; Gubernur Banten, Andra Soni; serta Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho.
Turut hadir pula jajaran pimpinan lembaga, perbankan, dan mitra strategis yang terlibat dalam ekosistem pembiayaan perumahan nasional.
Baca Juga: Kementerian PKP Bahas Kuota BSPS, RUU Perumahan, dan Rusun Subsidi: Permudah Rakyat Miliki Hunian
Pada tahun 2026, kuota program BSPS meningkat signifikan menjadi 400.000 unit rumah. Angka ini melonjak tajam dibandingkan kuota tahun 2025 yang mencapai 45.000 unit.
Peningkatan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni serta memperluas jangkauan bantuan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Di Provinsi Banten, jumlah penerima manfaat BSPS juga mengalami peningkatan. Jika pada tahun sebelumnya program ini menjangkau sekitar 1.700 unit rumah, maka pada tahun 2026 jumlahnya meningkat menjadi sekitar 5.000 unit.
Selain peningkatan kuota, pelaksanaan program BSPS tahun 2026 ini juga diperkuat melalui digitalisasi sistem. Proses mulai dari tahap pengusulan, penetapan penerima bantuan, hingga pemantauan pelaksanaan di lapangan kini dilakukan secara digital untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Pemerintah juga memperkenalkan mekanisme pemilihan toko bahan bangunan secara terbuka. Inovasi ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran.
Baca Juga: Menteri PKP: Penanganan Kawasan Kumuh di Papua Barat Daya Tak Sekadar Perbaikan Fisik
Penghematan yang dihasilkan dari mekanisme tersebut kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk tambahan material bangunan untuk memperbaiki rumah penerima bantuan.
Menteri PKP, Maruarar Sirait menegaskan bahwa program BSPS tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas hunian, tetapi juga mendorong pergerakan ekonomi masyarakat di tingkat lokal.
“Program BSPS tahun 2026 ini meningkat signifikan dan menjangkau seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Kami ingin memastikan masyarakat dapat tinggal di rumah yang layak, sekaligus mendorong perputaran ekonomi di daerah. Program ini juga membuka lapangan kerja dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Maruarar.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, atas dukungan terhadap penguatan anggaran sektor perumahan. Dukungan tersebut memungkinkan perluasan program BSPS secara signifikan pada tahun ini.
Baca Juga: Dapat Anggaran Rp10,89 Triliun di 2026, Ini Program Unggulan Kementerian PKP
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan program perumahan pemerintah. Ia juga mendorong pemerintah daerah agar aktif berperan dalam mempercepat realisasi program tersebut.
“Saya all out mendukung program perumahan ini, termasuk mendorong kepala daerah untuk turut berperan aktif. Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan harus kita dorong bersama,” ujarnya.
Dalam rangka memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan, Kementerian PKP juga menjalin kolaborasi dengan sektor perbankan dan lembaga keuangan.
Penyaluran kredit program perumahan oleh perbankan menjadi instrumen penting untuk memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi pelaku usaha di sektor perumahan seperti pengembang, kontraktor, hingga penyedia bahan bangunan.
Selain itu, pemerintah juga mendorong program pemberdayaan ekonomi melalui Permodalan Nasional Madani (PNM) guna memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, terutama bagi pelaku usaha mikro.
Baca Juga: DPR dan Kementerian PKP Sepakat Prioritaskan BSPS untuk Daerah Tertinggal Tahun 2026
Program ini diharapkan dapat membuka akses pembiayaan yang lebih terjangkau sekaligus menjadi alternatif dari praktik pinjaman tidak resmi dengan bunga tinggi.
Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti menambahkan bahwa program perumahan pemerintah memberikan dampak positif terhadap pengurangan backlog perumahan di Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya penggunaan data yang akurat dalam penentuan sasaran penerima bantuan.
“Kami mengapresiasi Kementerian PKP yang menggunakan data DTSEN dari BPS dalam pelaksanaan program BSPS, sehingga penentuan penerima bantuan benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat pada desil 1. Pendekatan ini tidak hanya memastikan keadilan dalam penyaluran bantuan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, pemerintah berharap program perumahan tidak hanya menjadi solusi penyediaan hunian layak bagi masyarakat, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi daerah serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News








