RealEstat.id (Jakarta) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong penanganan kawasan kumuh secara komprehensif, terpadu, dan berkelanjutan di wilayah Papua Barat Daya.
Upaya tersebut tidak semata berfokus pada perbaikan fisik permukiman, tetapi juga diarahkan pada peningkatan kualitas hidup serta penguatan perekonomian masyarakat.
Komitmen itu disampaikan Menteri PKP, Maruarar Sirait saat menerima kunjungan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, di Wisma Mandiri 2, Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Baca Juga: Mulai Dihuni, Rusun Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sorong Dapat Respons Positif
Menurut Menteri PKP, penanganan kawasan kumuh harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup perbaikan rumah tidak layak huni, penataan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), hingga pengembangan ekonomi masyarakat setempat.
Seluruh upaya tersebut akan dilaksanakan melalui kolaborasi lintas sektor dengan dukungan pembiayaan dan pendampingan, termasuk sinergi dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Sarana Multigriya Finansial (SMF).
“Pendekatannya harus utuh. Bukan hanya rumah dan lingkungannya yang diperbaiki, tetapi juga potensi ekonomi dan kualitas sumber daya manusia. Masyarakat perlu didorong, dididik, dan dilatih agar mampu meningkatkan taraf hidupnya secara berkelanjutan,” ujar Maruarar.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri PKP juga menyoroti pentingnya program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebagai salah satu instrumen utama dalam penanganan kawasan permukiman.
Baca Juga: 700 Unit Rumah di Papua Barat Daya Dapat Bantuan Program BSPS
Dia memastikan seluruh kabupaten dan kota di Papua Barat Daya akan memperoleh akses program BSPS secara adil dan proporsional.
Penetapan kuota BSPS, lanjutnya, mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).
Berdasarkan data tersebut, wilayah Pulau Papua masih memiliki persentase penduduk miskin yang relatif tinggi sehingga menjadi prioritas dalam kebijakan perumahan nasional.
Selain BSPS, Menteri PKP juga mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan berbagai skema dan program perumahan lainnya, seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga Kredit Program Perumahan (KPP).
Baca Juga: Kementerian PUPR Bangun 3 Rusun ASN dan TNI di DOB Papua Barat Daya
Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat pembangunan kawasan sekaligus menggerakkan perekonomian lokal.
“Manfaatkan Kredit Program Perumahan agar developer, kontraktor, toko bangunan, dan pelaku UMKM ikut bergerak dan tumbuh,” tegasnya.
Melalui penanganan kawasan kumuh yang terintegrasi dengan berbagai program perumahan dan pembiayaan, Menteri PKP berharap kualitas permukiman serta kesejahteraan masyarakat Papua Barat Daya dapat meningkat secara signifikan dan berkelanjutan.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News








