RealEstat.id

2026, Kementerian ATR/BPN Targetkan Peningkatan Akurasi Data Pertanahan

Di 2026, Kementerian ATR/BPN akan terus meningkatkan capaian perbaikan kualitas data dan peta bidang tanah hasil survei dan pemetaan, khususnya peta data pertanahan lama.

Pengukuran Peta Tanah Data Pertanahan ATR/BPN realestat.id dok
Pemetaan Tanah (Foto: Dok. Biro Humas ATR/BPN)

RealEstat.id (Jakarta) – Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di awal 2026 ini menetapkan sejumlah perjanjian kinerja baru di bidang pengukuran dan pemetaan.

Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat peningkatan kualitas data pertanahan agar terpetakan secara valid, akurat, dan terotorisasi, sejalan dengan kebutuhan tata kelola pertanahan dan tata ruang yang andal.

“Kita akan tingkatkan akurasi produk-produk lama,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) SPPR, Virgo Eresta Jaya, dalam Rapat Pimpinan yang diselenggarakan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Rabu (14/1/2026).

Baca Juga: Masih Pegang Girik? ATR/BPN Pastikan Hak Tanah Warga Tetap Aman

Dia berharap tahun ini lebih dari separuh itu sudah memiliki tingkat akurasi yang kita nyatakan sebenarnya, yaitu sebanyak 25 juta hektare.

Pada tahun 2026, Kementerian ATR/BPN juga akan terus meningkatkan capaian perbaikan kualitas data dan peta bidang tanah hasil survei dan pemetaan, khususnya terhadap peta data pertanahan lama.

Perbaikan terhadap peta lama tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas data sekaligus meminimalkan risiko terjadinya tumpang tindih bidang tanah.

“Kita targetkan juga pada tahun ini, untuk KW456 (peta lama) kita targetkan penyelesaian sebanyak enam juta bidang. Ini kita mulai sekarang dengan pemberdayaan teman-teman Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) dan di beberapa daerah,” ujar Dirjen SPPR.

Baca Juga: Kian Diminati, Program Pelataran Hadirkan Layanan Pertanahan Cepat dan Efisien di Akhir Pekan

Selain peningkatan kualitas data, Ditjen SPPR juga mendorong penerapan proses pengukuran yang mengacu pada Service Level Agreement (SLA) baru agar pelaksanaan pengukuran dapat diselesaikan tepat waktu.

Virgo Eresta Jaya menyampaikan bahwa pada tahun 2025 pihaknya telah menerapkan proyek percontohan di dua Kantor Pertanahan terkait pengukuran sesuai dengan ketentuan SLA.

“Hari ini kita sudah eskalasi (penerapannya) jadi tujuh Kantah. Kita harapkan 120 Kantah terbesar ini dapat menerapkan Surat Edaran (SE) terkait ini.

Di mana dalam SE itu kita harapkan (pengukuran) satu hari selesai, tiga hari paling lama. Kita harapkan tidak ada lagi incoming tunggakan,” ungkapnya.

Baca Juga: Cek PPAT Terverifikasi Kini Bisa Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Rapat Pimpinan tersebut dipimpin oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.

Dalam kegiatan ini, seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya memaparkan capaian kinerja tahun sebelumnya serta target yang akan dicapai pada tahun 2026.

Rapat juga diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang hadir secara luring, serta para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajarannya di seluruh Indonesia yang mengikuti kegiatan secara daring.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Topik

Artikel Terkait